TAWASSUL DALAM PANDANGAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
Ketahuilah bahwa tidak ada dalil yang hakiki yang menunjukan tidak diperbolehkannya tawassul dengan para nabi dan para wali Allah baik saat tidak hadirnya mereka maupun setelah mereka meninggal dengan alasan bahwa hal itu adalah ibadah kepada selain Allah. Padahal hanya memanggil orang yang hidup atau yang sudah meninggal, mengagungkan, meminta pertolongan kepada selain Allah, menuju kuburan seorang wali untuk mencari berkah, meminta sesuatu yang tidak biasanya terjadi di antara manusia atau mengucapkan kalimat minta tolong kepada selain Allah buakanlah perbuatan syirik. Karena definisi ibadah menurut ahli bahasa tidak berlaku bagi masalah-masalah di atas, sebab ibadah secara definitif ialah ketaatan yang disertai dengan ketundukan. Al Azhari, salah seorang pakar bahasa terkemuka mengutip perkataan al Farra’ yang merupakan ahli bahasa paling mashur mengatakan: “Ibadah dalam bahasa Arab ialah ketaatan yang disertai dengan ketundukan. (lihat Lisan al ‘Arab, pada huruf ‘Ain, ba’, dal). S...