Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2019

Penilaian adz-Dzahabi Terhadap Ibnu Taimiyah

By. Syahamah Al- H âfizh Syamsuddin adz-Dzahabi ini adalah murid dari Ibnu Taimiyah. Walaupun dalam banyak hal adz-Dzahabi mengikuti paham-paham Ibnu Taimiyah, --terutama dalam masalah akidah--, namun ia sadar bahwa ia sendiri, dan gurunya tersebut, serta orang-orang yang menjadi pengikut gurunya ini telah menjadi bulan-bulanan mayoritas umat Islam dari kalangan Ahlussunnah pengikut madzhab al-Imâm Abu al-Hasan al-Asy’ari. Kondisi ini disampaikan oleh adz-Dzahabi kepada Ibnu Taimiyah untuk mengingatkannya agar ia berhenti dari menyerukan paham-paham ekstrimnya, serta berhenti dari kebiasaan mencaci-maki para ulama saleh terdahulu. Untuk ini kemudian adz-Dzahabi menuliskan beberapa risalah sebagai nasehat kepada Ibnu Taimiyah, sekaligus hal ini sebagai “pengakuan” dari seorang murid terhadap kesesatan gurunya sendiri. Risalah pertama berjudul Bayân Zghl al-‘ Ilm Wa ath-Thalab , dan risalah kedua berjudul an-Nashî h ah adz-Dzhabiyyah Li Ibnu Taimiyah . Dalam risalah Bayân Zg

Para Ulama Memerangi Ibnu Taimiyah

By. Syahamah Ibnu Taimiyah (w 728 H) adalah sosok kontroversial yang segala kesesatannya telah dibantah oleh berbagai lapisan ulama dari empat madzhab; ulama madzhab Syafi’i, ulama madzhab Hanafi, ulama madzhab Maliki, dan oleh para ulama madzhab Hanbali. Bantahan-bantahan tersebut datang dari mereka yang hidup semasa dengan Ibnu Taimiyah sendiri maupun dari mereka yang datang setelahnya. Berikut ini adalah di antara para ulama tersebut dengan beberapa karyanya masing-masing [1] : 1.         Al-Qâdlî al-Mufassir Badruddin Muhammad ibn Ibrahim ibn Jama’ah asy-Syafi’i (w 733 H). 2.         Al-Qâdlî Ibn Muhammad al-Hariri al-Anshari al-Hanafi. 3.         Al-Qâdlî Muhammad ibn Abi Bakr al-Maliki. 4.         Al-Qâdlî Ahmad ibn Umar al-Maqdisi al-Hanbali. Ibnu Taimiyah di masa hidupnya dipenjarakan karena kesesatannya hingga meninggal di dalam penjara dengan rekomedasi fatwa dari para hakim ulama empat madzhab ini, yaitu pada tahun 726 H. Lihat peristiwa ini dalam kitab ‘